Harganas ke-33, Pemkab Bekasi Dorong Peran Keluarga Cetak Generasi Berkualitas
JAWA BARAT - Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat Kabupaten Bekasi menjadi ajang untuk kembali menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencetak generasi yang sehat, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.
Peringatan tersebut digelar melalui upacara di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (29/06/2026). Kegiatan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mengenakan pakaian batik sebagai simbol kebersamaan sekaligus penguatan nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keluarga memegang peranan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Momentum Harganas 2026, Keluarga Didorong Jadi Fondasi Mewujudkan Generasi Berkualitas
Usai memimpin upacara, Endin mengatakan bahwa peringatan Harganas ke-33 juga menjadi pengingat bagi para ayah agar semakin aktif terlibat dalam kehidupan keluarga, terutama dalam mendampingi tumbuh kembang anak. "Harganas ke-33 ini mengajak kepada para ayah untuk peduli juga dengan keluarga, terutama anak-anak kita. Jangan sampai nanti anak-anak ini hanya menjadi beban ibu," ujarnya.
Menurut Endin, kehadiran seorang ayah tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga harus diwujudkan melalui komunikasi yang intens dan perhatian kepada anak dalam kehidupan sehari-hari.
"Ketika memang ada di rumah, seperti di meja makan atau di tempat-tempat tertentu, anak-anak itu harus diajak bareng-bareng untuk berbicara dan diperhatikan," katanya.
Ia juga menyoroti derasnya perkembangan informasi di era digital yang menjadi tantangan bagi keluarga dalam mendampingi anak. Oleh karena itu, orang tua dinilai perlu melakukan pengawasan sekaligus mengatur penggunaan gawai agar tidak mengganggu proses belajar maupun interaksi sosial anak. "Mereka itu harus dibatasi kapan harus main, kapan harus belajar, dan seterusnya kegiatan-kegiatan di rumah," ungkapnya.
Baca juga: Peringati Harganas ke-33, Pemkab Bogor Tegaskan Keluarga Fondasi Indonesia Emas 2045
Selain mengawasi pemanfaatan teknologi, Endin menegaskan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai agama dan moral sejak usia dini. "Pengetahuan umum penting, tetapi fondasi dasar keagamaan juga tidak kalah penting. Nah ini juga fungsi keluarga yang sangat berperan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi