Tanggapi Opini Disclaimer BPK, Pemkab Bekasi Susun Strategi Reformasi Tata Kelola
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan sikap resmi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) yang diberikan BPK, Pemkab Bekasi menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer tersebut merupakan dampak dari proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Selain itu, BPK juga mencatat sejumlah hal lain yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus langkah mitigasi yang cepat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Baca juga: Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Dukung Penyediaan Hunian Bersubsidi di Bekasi
Langkah pertama adalah bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian perkara di Pengadilan Tipikor Bandung, sekaligus menjamin keterbukaan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa pada seluruh paket proyek yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Langkah ini ditempuh untuk memutus praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan memperkuat koordinasi serta pendampingan dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat guna menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk memulihkan validitas pencatatan aset milik daerah.
"Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi," ujar Plt Bupati Bekasi, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Layanan Jemput Bola Adminduk Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Disabilitas
Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjalankan reformasi birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik melalui penerapan prinsip integritas.
"Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi