Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 19:26 WIB

Pelarian Berakhir di Majalaya, Polisi Ringkus Tersangka Penyiksaan YTR

Pelarian Berakhir di Majalaya, Polisi Ringkus Tersangka Penyiksaan YTRPelarian Berakhir di Majalaya, Polisi Ringkus Tersangka Penyiksaan YTR (Antara Foto)

JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap perjalanan pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Sebelum diamankan petugas, tersangka diketahui sempat meninggalkan Jawa Barat dan menuju Tangerang, Banten.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka memilih Tangerang sebagai lokasi persembunyian karena menganggap wilayah tersebut cukup aman untuk menghindari pengejaran aparat. Namun, setelah beberapa waktu berada di sana, pelaku merasa tidak nyaman dan akhirnya memutuskan kembali ke Jawa Barat.

“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Awalnya merasa tempat tersebut aman, tetapi kemudian merasa bingung dan tidak nyaman sehingga kembali lagi ke Jawa Barat,” ujar Rudi di Bandung, Selasa.

Setelah kembali, tersangka diketahui menuju kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaannya melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Alami Kebutaan dan Luka Berat

Menurut Rudi, sejumlah transaksi yang dilakukan pada pagi hari menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik untuk mempersempit area pencarian. Petugas yang telah melakukan pemantauan di kawasan Majalaya akhirnya berhasil menemukan dan menangkap tersangka pada sore hingga malam hari.

“Transaksi yang dilakukan tersangka menjadi salah satu petunjuk bagi tim di lapangan. Setelah dilakukan penelusuran di sekitar kawasan perumahan tersebut, yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan adanya pihak lain yang terlibat dalam membantu pelaku selama masa pelarian. Berdasarkan temuan penyidik, seluruh pergerakan tersangka dilakukan secara mandiri.

“Sejauh ini tidak ada indikasi bantuan dari pihak lain. Pelariannya dilakukan sendiri,” ujar Rudi.

Kapolda juga menyebutkan bahwa tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban saat menjalani pemeriksaan awal. Penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang diduga dilakukan pelaku.

Menurut pengakuan tersangka, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Tersangka juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

Baca juga: Pemprov Jabar Beri Jaminan Perawatan dan Bantuan Logistik bagi Korban Penganiayaan

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disampaikan informasi bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah luka serius. Di antaranya gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, gangguan berjalan, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelarian Berakhir di Majalaya, Polisi Ringkus Tersangka Penyiksaan YTR

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!