Dinsos Cirebon: Sekolah Rakyat Tampung 270 Siswa, Pembangunan Capai 68 Persen (Antara Foto)
JAWA BARAT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat yang tengah dipersiapkan di wilayah tersebut direncanakan mampu menampung 270 siswa dari kalangan keluarga miskin dan miskin ekstrem pada tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, mengatakan jumlah tersebut dialokasikan untuk tiga jenjang pendidikan yang akan diselenggarakan dalam program tersebut.
Ia menjelaskan, masing-masing jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah pertama, hingga menengah atas akan menerima 90 siswa. Setiap jenjang tersebut terbagi dalam tiga rombongan belajar dengan kapasitas 30 peserta didik per kelas.
“Setiap jenjang memiliki tiga rombongan belajar, masing-masing berisi 30 siswa,” ujarnya di Cirebon, Jumat.
Hafidz menambahkan, seluruh peserta didik yang diterima nantinya akan mengikuti sistem pendidikan berbasis asrama yang menjadi karakteristik Sekolah Rakyat.
Penerimaan siswa, lanjutnya, diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, calon peserta didik juga diwajibkan berdomisili di Kabupaten Cirebon agar program dapat berjalan tepat sasaran.
Baca juga: Meriah dan Khidmat, 1 Suro 1448 H di Talun Jadi Magnet Warga
Ia menyebutkan, proses penjaringan calon siswa masih dilakukan oleh sumber daya manusia Kementerian Sosial dengan mengacu pada data keluarga yang telah terverifikasi.
Di sisi lain, pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon masih terus berjalan dan ditargetkan rampung sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Hafidz mengungkapkan, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 68 persen berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah. “Target yang disampaikan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar dapat dimulai pada 20 Juli 2026,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara