Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 JUNI 2026 • 14:49 WIB

Sumedang Dapat Kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk 27 Ribu Pekerja Rentan

Sumedang Dapat Kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk 27 Ribu Pekerja RentanSumedang Dapat Kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk 27 Ribu Pekerja Rentan

JAWA BARAT - Kabupaten Sumedang memperoleh alokasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 27 ribu pekerja rentan. Jumlah tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni sebanyak 33 ribu pekerja.

Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat, Pemda Sumedang, dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Fajar usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Fajar berharap kondisi fiskal Kabupaten Sumedang ke depan semakin kuat sehingga pemerintah daerah dapat memperluas cakupan bantuan perlindungan bagi para pekerja rentan.

"Kami mohon doa agar fiskal Kabupaten Sumedang terus meningkat dan surplus, sehingga ke depan kuota bantuan bagi pekerja rentan dapat ditambah," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok pekerja rentan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kegiatan yang sama.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bidik 10 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Sektor Informal

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jawa Barat menyerahkan manfaat program kepada 1.515 peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar.

Dedi menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mengalami risiko kerja maupun musibah lainnya. Ia mencontohkan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, Dedi juga menuturkan kisah seorang pekerja yang mengalami kecelakaan akibat tertimpa kontainer. Menurutnya, seluruh biaya perawatan di rumah sakit yang mencapai Rp442 juta ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menjalani perawatan, pekerja tersebut juga menerima manfaat berupa santunan pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan selama tidak dapat bekerja.

Menurut Dedi, berbagai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah menghadapi risiko pekerjaan.

"Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut memberikan manfaat yang sangat baik dan kapasitas dukungan dari Pemprov Jawa Barat akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Baca juga: Jabar Sabet Most Promising Muslim-Friendly Region of The Year di Ajang Global Summit 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menambah jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa.

Dedi menilai perluasan perlindungan bagi pekerja rentan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya menekan angka kemiskinan di Jawa Barat. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin kuat pula ketahanan ekonomi keluarga saat menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Sumedang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sumedang Dapat Kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk 27 Ribu Pekerja Rentan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!