Mahkota Binokasih Resmi Kembali ke Sumedang Usai Kirab Tatar Sunda (Antara Foto)
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengembalikan Mahkota Binokasih atau Binokasih Sanghyang Pake kepada pihak Keraton Sumedang Larang setelah sebelumnya dibawa dalam rangkaian Kirab Milangkala Tatar Sunda yang melintasi sembilan daerah di Jawa Barat.
Prosesi pengembalian pusaka berlangsung melalui upacara adat yang berlangsung khidmat. Mahkota peninggalan Kerajaan Sunda dari abad ke-14 itu kini kembali disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang.
Dalam keterangannya di Bandung, Selasa, Dedi menyampaikan bahwa Kirab Budaya Tatar Sunda bukan hanya memiliki nilai budaya dan tradisi, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah yang dilalui.
Ia menilai kegiatan tersebut turut meningkatkan kunjungan masyarakat ke Jawa Barat, termasuk mendorong tingkat hunian hotel serta menciptakan perubahan positif pada penataan lingkungan di beberapa daerah.
Selain itu, Dedi berharap momentum kirab budaya dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjaga kebersihan kawasan dan memperhatikan estetika lingkungan, terutama di area yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Sebagai contoh, ia menyoroti kondisi lingkungan keraton di Cirebon yang dinilai semakin terhimpit pembangunan modern yang kurang memperhatikan keselarasan dengan karakter bangunan cagar budaya.
Baca juga: 10 Warisan Kerajinan Jawa Barat yang Populer dan Bernilai Budaya Tinggi
Menurutnya, penataan kawasan di sekitar keraton perlu dilakukan secara harmonis agar mampu memperkuat daya tarik wisata budaya di masa mendatang.
Dedi juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah wisatawan. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman sebagai prioritas utama sebelum berbicara mengenai sektor pariwisata.
“Yang utama adalah membenahi kampung dan kota terlebih dahulu. Setelah lingkungan tertata dengan baik, manfaat lainnya akan mengikuti,” ujar Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara