JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mendalami laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTT (29). Korban diduga mengalami tindak kekerasan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi luka berat di Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh kakak korban pada 12 Juni 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
“Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” ujar Hendra dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/6).
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius.
“Setelah mendatangi RSHS, pelapor mengetahui korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra.
Menurutnya, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban diketahui telah lama tidak berkomunikasi dengan keluarga dan keberadaannya tidak diketahui selama kurang lebih tiga tahun.
“Korban sebelumnya menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga tahun,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, selama periode tersebut korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
“Diduga korban mengalami berbagai bentuk penganiayaan selama rentang waktu tersebut, baik menggunakan tangan, benda tumpul maupun senjata tajam. Sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan tidak ditemukan,” tutur Hendra.
Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Disdamkar Garut Tingkatkan Kesiapsiagaan 24 Jam
Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.
Selain dampak fisik, korban juga disebut mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp52 juta.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara