Operasi Satpol PP Bandung Sasar Titik Rawan, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita
JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung terus mengintensifkan langkah penertiban terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui operasi yang dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam kegiatan terbaru tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya terkait peredaran miras tanpa izin serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Dari semalam (Kamis, 11 Juni 2026) hingga saat ini, kami sudah menutup beberapa toko yang menjual miras ilegal. Kurang lebih 4.000 botol telah diamankan," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.
Operasi Satpol PP Bandung Sasar Titik Rawan, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita
Ia menjelaskan, operasi penertiban dilakukan secara berkala, baik berdasarkan agenda rutin maupun tindak lanjut atas laporan yang disampaikan warga. Selain penegakan aturan, pemerintah kini juga menitikberatkan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal.
"Kami tidak ingin menunggu sampai persoalan menjadi besar baru bertindak. Sekarang, lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi langsung kami datangi," ujarnya.
Menurut Farhan, sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi merupakan kawasan yang berpotensi menjadi tempat munculnya aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat, mulai dari peredaran miras ilegal hingga praktik prostitusi terselubung.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran tersebut. Langkah penindakan akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga: Jabar Raup Rp101,8 Miliar dari 19 Event Selama Mei 2026
Farhan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung terciptanya ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di wilayah masing-masing.
"Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan. Menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu munculnya persoalan sosial maupun tindak kriminal. Karena itu, upaya penertiban akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko yang dapat meresahkan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung