Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Transaksi Obat Keras Ilegal, Sita Ratusan Pil
JAWA BARAT - Kepolisian mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal tanpa resep dokter di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang beserta ratusan butir obat sebagai barang bukti.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan pengungkapan kasus bermula dari patroli dan penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran obat keras di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.
Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat keras ilegal. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi dengan seorang pembeli.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Amirudin di Garut, Sabtu.
Polisi kemudian mengamankan seorang terduga penjual berinisial MK (19), warga Aceh. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita 170 butir Hexymer, 30 butir Dextro, 347 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphenidyl, serta 180 butir Double Y.
Selain obat-obatan tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1.930.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras ilegal.
Baca juga: Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Curian, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap
Amirudin menuturkan, penanganan perkara itu telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok obat-obatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama kalangan remaja.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polsek Cibatu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran obat-obatan ilegal maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal," kata Amirudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara