Pemkab Bekasi Perkuat Pengawasan Pendapatan Daerah Melalui Kolaborasi Pentahelix
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah melalui pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix. Model kerja sama ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta masyarakat guna mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan karena masih terdapat berbagai potensi yang perlu dimaksimalkan melalui pengawasan bersama.
"Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar potensi yang ada dapat tergali secara optimal," ujar Puji saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pajak daerah maupun retribusi daerah di Kabupaten Bekasi.
Ia berharap setiap unsur yang terlibat dapat menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga upaya peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan lebih maksimal.
Baca juga: ASN PPPK Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Narkotika, BKPSDM Terapkan Pemberhentian Sementara
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 11 Mei 2026.
Puji menjelaskan, dalam tim tersebut dibentuk sejumlah kelompok kerja yang disesuaikan dengan objek pengawasan serta potensi pendapatan daerah yang menjadi fokus pengendalian.
Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, pelaku usaha, media, hingga masyarakat. Masing-masing memiliki peran yang berbeda sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Menurutnya, akademisi berkontribusi melalui kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat berperan dalam pengawasan sosial, media mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi publik, sementara pelaku usaha tidak hanya sebagai wajib pajak tetapi juga mitra pemerintah dalam mendorong kepatuhan perpajakan. Adapun pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangan yang dimiliki.
Puji menilai keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam kolaborasi pentahelix karena memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Baca juga: Kejar Target Rp3,8 Triliun, Bapenda Bekasi Optimalkan Potensi Pajak Daerah
Di sisi lain, sinergi antarpemangku kepentingan juga diharapkan mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kolaborasi ini penting agar pengawasan berjalan lebih optimal dan potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dicapai oleh satu instansi semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pendapatan daerah yang terkelola secara optimal akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya. "Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi