Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 JULI 2026 • 14:07 WIB

Pemkab Cianjur Targetkan Pembangunan Jembatan Permanen dan Perbaikan Jalan 9 Kilometer di Cikadu Awal 2027

Pemkab Cianjur Targetkan Pembangunan Jembatan Permanen dan Perbaikan Jalan 9 Kilometer di Cikadu Awal 2027Pemkab Cianjur Targetkan Pembangunan Jembatan Permanen dan Perbaikan Jalan 9 Kilometer di Cikadu Awal 2027 (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menargetkan pembangunan jembatan permanen beserta perbaikan ruas jalan sepanjang 9 kilometer di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, mulai direalisasikan pada awal 2027. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah selatan Cianjur.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, pemerintah daerah telah meninjau langsung kondisi jalan dan jembatan gantung di Desa Mekarwangi untuk mengetahui penyebab masih adanya warga yang melintasi jembatan tersebut menggunakan kendaraan roda empat.

Peninjauan dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil melintas di atas jembatan gantung. Aksi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna sekaligus berpotensi merusak konstruksi jembatan yang memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.

"Dari hasil peninjauan, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan sepanjang 9 kilometer serta membangun jembatan permanen yang menghubungkan dua kecamatan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu," ujar Wahyu, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, warga nekat menggunakan jembatan gantung karena kondisi jalan alternatif mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, jalur tersebut dipilih untuk memangkas waktu perjalanan meski mereka memahami risiko yang ditimbulkan.

Baca juga: Pemprov Jabar Relokasi Pedagang Puncak-Cianjur, Bangun Kios UMKM Bergaya Sunda

Pemkab Cianjur, kata Wahyu, akan menyesuaikan pelaksanaan perbaikan jalan dengan kemampuan anggaran daerah. Selain itu, pembangunan jembatan permanen juga diprioritaskan agar aktivitas masyarakat, khususnya sektor perekonomian, dapat berjalan lebih lancar.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarwangi, Sandi Nurhakim, menjelaskan bahwa jembatan gantung yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2018 tersebut berfungsi menghubungkan sejumlah desa dan kecamatan di wilayah selatan Cianjur, namun hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Menurutnya, pemerintah desa telah berulang kali memasang papan larangan bagi kendaraan roda empat agar tidak melintasi jembatan demi menjaga kondisi dan usia pakainya. Namun, papan peringatan tersebut kerap hilang.

"Setiap papan larangan dipasang, selalu hilang. Akibatnya masih banyak kendaraan roda empat yang melintas, bukan hanya mobil yang viral di media sosial, tetapi juga kendaraan bak terbuka yang mengangkut hasil pertanian," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hadiahkan Infrastruktur Jalan Selatan Cianjur pada HJC ke-349

Ia menambahkan, sebagian besar pengendara beralasan memilih melintasi jembatan gantung karena ingin mempersingkat perjalanan. Pasalnya, jalan penghubung antara Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, dengan Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, mengalami kerusakan berat sehingga sulit dilalui kendaraan.

Sandi berharap pembangunan jembatan permanen dan perbaikan jalan dapat segera direalisasikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari potensi kerusakan jembatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami sudah memasang kembali papan larangan agar kendaraan roda empat tidak melintas. Namun solusi terbaik tetap pembangunan jembatan permanen dan perbaikan jalan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Cianjur Targetkan Pembangunan Jembatan Permanen dan Perbaikan Jalan 9 Kilometer di Cikadu Awal 2027

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!