Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Penertiban Pajak Air Tanah untuk Optimalkan PAD
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan langkah penertiban pajak air tanah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut dibahas dalam rapat persiapan penertiban pajak air tanah yang digelar di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29Asep Surya Atmaja
/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, unsur Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan media, mahasiswa, hingga kalangan akademisi.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor pajak air tanah yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa upaya penertiban pajak air tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Baca juga: Dekatkan Diri dengan Warga, Plt Bupati Bekasi Sholat Idul Adha di Desa Taman Rahayu
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengedepankan kerja sama tim dibandingkan pendekatan individu. Karena itu, seluruh elemen pentahelix, mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat, diajak berperan aktif dalam mendukung optimalisasi potensi daerah.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi PAD yang cukup besar, termasuk dari sektor pajak air tanah mengingat ribuan perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Namun, potensi tersebut perlu didukung pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Lebih lanjut, ia menilai penguatan PAD menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus terjaga.
Baca juga: Sport Plus Sukatani Jadi Ikon Baru Fasilitas Olahraga Modern di Bekasi Utara
Selain pajak air tanah, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pendapatan dari sektor lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban masing-masing demi mendukung kesejahteraan warga serta mewujudkan visi Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi