Polres Garut Edukasi Santri Baru, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Penguatan Karakter
JAWA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengerahkan personel untuk memberikan edukasi kepada para santri di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka masa orientasi santri baru sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berakhlak.
Kepala Satuan Binmas Polres Garut, Kompol Aam Kunaepi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membina generasi muda agar memiliki pemahaman hukum yang baik serta karakter yang kuat.
"Program ini merupakan upaya membentuk generasi muda yang berakhlak mulia sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini," ujar Aam di Garut, Rabu.
Ia menjelaskan, personel Satbinmas Polres Garut turut menjadi pemateri dalam kegiatan pendidikan, salah satunya pada Masa Orientasi Santri Baru Tahun Ajaran 2026–2027 di Pondok Pesantren Al-Qur'an Qiroatussab'ah, Kudang, Kecamatan Limbangan.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di lingkungan pesantren bertujuan memberikan pembinaan dan edukasi yang dapat menjadi bekal bagi para santri dalam menjalani kehidupan, baik selama menempuh pendidikan di pesantren maupun saat berinteraksi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Garut berharap para santri tidak hanya memiliki kemampuan di bidang keagamaan, tetapi juga dibekali karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat terhadap aturan hukum.
Baca juga: Bupati Garut Dorong Organisasi Pemuda Bangun Ekosistem Wirausaha Mandiri
Dalam penyampaian materi, Satbinmas Polres Garut memberikan pembekalan mengenai motivasi hidup, pengenalan tugas dan fungsi kepolisian, penguatan nilai-nilai Islam, pencegahan perundungan, antisipasi kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya tertib berlalu lintas.
Aam menuturkan, keterlibatan Polri dalam kegiatan orientasi santri menjadi wujud penguatan sinergi dengan lingkungan pesantren sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai disiplin dan kepatuhan hukum kepada generasi muda.
Ia berharap edukasi tersebut mampu memperluas wawasan para santri sehingga memiliki kesadaran hukum yang baik, menghindari berbagai bentuk pelanggaran, serta turut menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain itu, para santri juga diharapkan mampu menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Garut Kaji Pengalihan Status Sejumlah Jalan Kabupaten ke Provinsi
Lebih lanjut, Aam menambahkan bahwa kegiatan edukatif yang dilaksanakan Polres Garut diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara kepolisian dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berprestasi, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Ia juga menyampaikan bahwa program edukasi dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah tidak hanya dilaksanakan di pondok pesantren, tetapi juga menyasar sekolah umum tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayah Kabupaten Garut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara