Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 23 MEI 2026 • 17:03 WIB

Plt Bupati Bekasi: Pemilihan BPD Merupakan Proses Demokrasi Desa

Plt Bupati Bekasi: Pemilihan BPD Merupakan Proses Demokrasi DesaPlt Bupati Bekasi: Pemilihan BPD Merupakan Proses Demokrasi Desa

JAWA BARAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iman Santoso, meninjau langsung pelaksanaan pemilihan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman, tertib, serta tetap kondusif sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Selain melakukan peninjauan langsung di lokasi, Plt Bupati Bekasi juga memantau jalannya pemilihan Calon BPD di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi melalui sambungan Zoom Meeting.

Dalam kesempatan itu, dr. Asep Surya Atmaja mengajak seluruh masyarakat dan para calon BPD untuk menjaga hubungan baik serta mempererat silaturahmi selama tahapan pemilihan berlangsung.

“ Saya berpesan kepada seluruh warga agar tetap menjaga silaturahmi. Ini bukan ajang pertandingan, melainkan proses demokrasi yang harus dijalani bersama,” ujarnya.

Baca juga: DLH Kabupaten Bekasi Targetkan 200 Bank Sampah Baru pada 2026

Ia menjelaskan, anggota BPD yang nantinya terpilih memiliki tugas penting sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa. Menurutnya, BPD juga berperan dalam fungsi pengawasan pemerintahan desa, penyusunan anggaran, hingga pembentukan peraturan desa yang selaras dengan kepala desa.

“Para calon ini nantinya akan menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Mereka memiliki fungsi pengawasan desa, terlibat dalam penganggaran, serta menyusun peraturan desa yang harus berjalan selaras dengan kepala desa,” katanya.

Asep turut mengingatkan masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menjadikan pemilihan BPD sebagai pemicu perpecahan di lingkungan desa.

Ia juga berpesan kepada calon yang nantinya terpilih agar tetap memegang komitmen terhadap janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa pencalonan.

“Kalau sudah terpilih, itu berarti mendapat amanah dari rakyat. Janji yang sudah disampaikan harus ditepati dan jangan sampai dilupakan setelah dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 182 Cirebon, Satu Orang Tewas

Menurutnya, ruang lingkup pemerintahan desa yang tidak terlalu besar membuat hubungan antara wakil masyarakat dan warga menjadi lebih dekat, sehingga kebutuhan serta aspirasi masyarakat harus benar-benar diperhatikan.

“Karena lingkup desa relatif kecil, masyarakatnya juga tidak terlalu banyak, sehingga aspirasi warga seharusnya bisa lebih mudah diakomodasi,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan Calon BPD di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi berlangsung di bawah pengawasan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat demokrasi desa serta mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bekasi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Plt Bupati Bekasi: Pemilihan BPD Merupakan Proses Demokrasi Desa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!