Persiapan Pilkades Digital 2026, Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Desa
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 dengan menggelar Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di 154 desa pada tahun 2026.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pembaruan data penduduk dan data desa yang akurat serta terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa Pilkades Digital merupakan inovasi baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di daerah tersebut. Dalam implementasinya, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital yang berfungsi sebagai proyek percontohan penerapan sistem pemilihan berbasis teknologi.
Baca juga: Layanan Jemput Bola Adminduk Cikarang Pusat Bantu Perekaman E-KTP Pasien di Rumah Sakit
Menurut Endin, ketersediaan data yang akurat, terkini, dan terintegrasi menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Digital.
"Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang nantinya akan diinput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tentunya ini merupakan langkah positif sehingga data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar semakin tertib, valid, serta terhubung dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi perlu dimanfaatkan secara optimal guna mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung di 154 desa pada tahun ini. Oleh karena itu, Endin mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses pengumpulan data yang diperlukan oleh panitia penyelenggara.
Baca juga: Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Penertiban Pajak Air Tanah untuk Optimalkan PAD
"Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam membantu penyediaan data yang dibutuhkan. Upaya ini penting untuk kepentingan bersama, baik bagi pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten," katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Endin berharap aparatur desa dapat memahami mekanisme pemutakhiran data penduduk secara menyeluruh dan mampu menerapkannya dengan baik di wilayah masing-masing.
Ia juga berharap kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan serta pembaruan data penduduk semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bekasi