Disdukcapil Cianjur Terbitkan 9.019 Akta Kematian Sepanjang Januari–Juni 2026 (Antara Foto)
JAWA BARAT - Sebanyak 9.019 akta kematian telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, pengajuan terbanyak tercatat pada Januari 2026.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Cianjur, Elis Rosmakania, mengatakan masih terdapat masyarakat yang belum mengurus akta kematian anggota keluarganya setelah meninggal dunia. Beragam alasan melatarbelakangi kondisi tersebut, salah satunya karena dokumen itu dianggap tidak terlalu dibutuhkan.
Berdasarkan data Disdukcapil, penerbitan akta kematian pada Januari mencapai 2.967 dokumen. Selanjutnya, Februari sebanyak 1.675 dokumen, Maret 943 dokumen, April 1.723 dokumen, Mei 1.225 dokumen, dan hingga 9 Juni 2026 tercatat sebanyak 486 dokumen.
Dari total 9.019 akta kematian yang diterbitkan, sebanyak 5.576 merupakan akta kematian untuk penduduk laki-laki, sedangkan 3.443 lainnya diterbitkan bagi penduduk perempuan.
Elis menuturkan, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengurus akta kematian masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Padahal, dokumen tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pembaruan data kependudukan berlangsung secara akurat dan berkelanjutan.
Baca juga: PMI Cianjur Tingkatkan Kegiatan Donor Darah di Tengah Menipisnya Persediaan Stok
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Disdukcapil Cianjur terus menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Edukasi tersebut tidak hanya menekankan pentingnya kepemilikan akta kematian, tetapi juga dokumen administrasi kependudukan lainnya, termasuk akta kelahiran.
Dari sebaran wilayah, Kecamatan Cianjur menjadi daerah dengan jumlah penerbitan akta kematian tertinggi, yakni 437 dokumen untuk penduduk laki-laki dan 326 dokumen untuk penduduk perempuan.
Angka yang cukup tinggi juga tercatat di Kecamatan Karangtengah dengan 429 akta kematian laki-laki dan 260 perempuan. Sementara Kecamatan Cibeber menyusul dengan 365 dokumen untuk laki-laki dan 242 dokumen untuk perempuan.
Baca juga: Anak 11 Tahun yang Hilang di Saluran Irigasi Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia
Sebaliknya, jumlah penerbitan akta kematian paling sedikit untuk penduduk laki-laki tercatat di Kecamatan Agrabinta, yakni sebanyak 41 dokumen. Adapun untuk penduduk perempuan, jumlah terendah berada di Kecamatan Takokak dengan 20 dokumen.
Disdukcapil Cianjur berharap peningkatan sosialisasi hingga ke pelosok daerah dapat mendorong masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, sehingga pembaruan data penduduk dapat dilakukan secara tepat dan akurat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara