Polda Jabar Ungkap Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Alami Kebutaan dan Luka Berat (Antara Foto)
JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung. Korban diketahui mengalami kebutaan pada kedua mata serta sejumlah luka berat yang diduga akibat tindakan kekerasan yang berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya cedera serius pada bagian wajah dan mata korban.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami kebutaan pada kedua mata. Selain itu, enam gigi depan bagian atas telah tanggal dan korban juga mengalami kondisi bibir sumbing,” ujar Hendra di Bandung, Senin.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial TH yang disebut sebagai kekasih korban. “Pelaku belum berhasil diamankan. Saat ini kami telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran,” katanya.
Penyidik, lanjut Hendra, juga belum dapat meminta keterangan secara langsung dari korban lantaran kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih belum memungkinkan. “Korban belum dapat menjalani pemeriksaan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena masih kesulitan berkomunikasi secara jelas,” ujarnya.
Baca juga: Disdagin Bandung Terus Awasi Harga Pangan, Program Pasar Murah Berlanjut September Mendatang
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan itu, keluarga diberi informasi bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati korban dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. “Korban ditemukan dengan luka berat pada kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui oleh pihak keluarga selama kurang lebih tiga tahun. “Sejak menghilang, korban tidak pernah memberikan kabar dan keberadaannya tidak diketahui keluarga selama sekitar tiga tahun,” ujarnya.
Baca juga: BPS Targetkan Data 5,54 Juta Pelaku Usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat
Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami tindak penganiayaan secara berulang. Berdasarkan penyelidikan awal, kekerasan diduga dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
“Korban diduga berulang kali mengalami penganiayaan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Sejumlah barang berharga milik korban juga tidak ditemukan,” tutur Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara