Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 16:55 WIB

Layanan Jemput Bola Adminduk Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Disabilitas

Layanan Jemput Bola Adminduk Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Warga DisabilitasLayanan Jemput Bola Adminduk Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Disabilitas

JAWA BARAT - Keterbatasan fisik tidak menghalangi masyarakat untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan. Sebagai bentuk pelayanan kepada warga, petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara langsung di rumah seorang penyandang disabilitas yang berada di RT 013, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (29/6/2026).

Kepala Unit Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat, mengatakan pelayanan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Pemerintah Desa Pasir Tanjung mengenai adanya warga disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik dan belum menjalani proses perekaman.

"Setelah menerima laporan dari Desa Pasir Tanjung terkait warga disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik, kami langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan perekaman," ujar Yayat.

Ia menjelaskan, proses pelayanan diawali dari laporan Ketua RT kepada pemerintah desa. Selanjutnya, pemerintah desa menyiapkan surat keterangan yang menerangkan bahwa warga tersebut merupakan penyandang disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Setelah persyaratan administrasi dilengkapi, petugas Adminduk segera memberikan pelayanan di lokasi.

"Alurnya dimulai dari laporan Ketua RT kepada desa. Setelah dibuatkan surat keterangan mengenai kondisi warga tersebut, kami langsung memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik di rumah yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Harganas ke-33, Pemkab Bekasi Dorong Peran Keluarga Cetak Generasi Berkualitas

Menurut Yayat, layanan jemput bola merupakan salah satu bentuk komitmen Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat dalam memberikan akses pelayanan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, baik karena kondisi kesehatan, usia lanjut, maupun faktor lain yang membuat mereka tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.

Ia menambahkan, pelayanan serupa telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Cikarang Pusat. Melalui layanan tersebut, warga yang tidak memungkinkan hadir ke kantor tetap dapat memiliki dokumen identitas kependudukan sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik.

"Kami terus berupaya menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan sehingga mereka tetap dapat memperoleh identitas kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai pelayanan publik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Tanjung, Maryah, menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat yang segera menindaklanjuti laporan dari pemerintah desa terkait kebutuhan perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas.

"Begitu menerima laporan dari Ketua RT bahwa ada warga yang tidak bisa berjalan dan membutuhkan KTP, kami langsung berkoordinasi dengan petugas administrasi kependudukan Kecamatan Cikarang Pusat. Alhamdulillah responsnya sangat baik dan petugas segera datang ke lokasi untuk memberikan pelayanan," ujar Maryah.

Baca juga: Santunan Akbar Lebaran Anak Yatim di Kedungwaringin Sasar 500 Penerima Manfaat

Maryah juga mengatakan Pemerintah Desa Pasir Tanjung terus mendorong masyarakat agar melengkapi dokumen administrasi kependudukan melalui berbagai program pelayanan hingga tingkat dusun. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi.

"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan pelayanan jemput bola di beberapa dusun untuk membantu masyarakat yang belum memiliki KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya. Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi syarat dalam mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya," kata Maryah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bekasi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Layanan Jemput Bola Adminduk Permudah Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Disabilitas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!