Polda Jabar Benarkan Tato Wajah Taufik Hidayat di Tubuh Korban YTR (Antara Foto)
JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan temuan tato bergambar wajah tersangka Taufik Hidayat pada tubuh perempuan berinisial YTR yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah tato di tubuh korban. Di antaranya terdapat gambar wajah tersangka serta tulisan "Love Topik TH".
"Benar, pada tubuh korban ditemukan beberapa tato. Ada tulisan 'Love Topik TH' dan juga gambar wajah tersangka. Hal tersebut diduga menjadi bagian dari pola love bombing yang terjadi dalam hubungan keduanya," ujar Hendra di Bandung, Selasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hendra menjelaskan bahwa relasi antara korban dan tersangka tidak hanya sebatas hubungan emosional. Penyidik juga menemukan indikasi adanya tindakan yang membatasi ruang gerak dan interaksi sosial korban, yang kemudian diduga berujung pada kekerasan fisik.
"Namun terdapat perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH berupa pembatasan terhadap interaksi sosial korban, yang pada akhirnya mengarah pada tindakan kekerasan fisik," katanya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat masih mendalami dugaan adanya tindak pidana kekerasan seksual dalam perkara tersebut. Menurut Hendra, kemungkinan tersebut belum dapat disimpulkan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Baca juga: DPRD Jabar: Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyekapan YTR Ditanggung Pemerintah
"Sejumlah informasi yang berkembang mengindikasikan tidak menutup kemungkinan adanya kekerasan seksual. Hal itu masih kami dalami. Tim penyidik bekerja secara profesional, berhati-hati, dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Hendra menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum, termasuk menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap korban maupun tersangka.
"Proses pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap korban serta tersangka masih berjalan. Hasilnya akan menjadi bagian dari kelengkapan penyidikan dan saat ini kami masih menunggu perkembangannya," kata Hendra.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut masih terus didalami agar penyidik memperoleh gambaran kronologi secara utuh sebelum mengambil kesimpulan terkait unsur pidana yang disangkakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara