Kolaborasi Pemprov Jabar dan Kejaksaan Perkuat Pengawasan Bantuan Pendidikan
JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kejaksaan RI memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui platform Jaga Indonesia Pintar.
Melalui platform tersebut, siswa dapat melaporkan langsung terkait penyaluran bantuan, baik diterima penuh, sebagian, maupun tidak sesuai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan mencegah kebocoran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berharap skema baru penyaluran PIP langsung ke rekening siswa dapat membantu mengurangi hambatan biaya pendidikan bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan bertujuan memastikan PIP berjalan sesuai target untuk menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan.
Baca juga: Pemprov Jabar Terapkan Program Penghijauan dengan Insentif Rp2 Juta per Bulan
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan, laporan yang masuk melalui platform akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan unsur pidana akan diproses hukum, sedangkan persoalan administratif akan diteruskan kepada Kemendikdasmen untuk perbaikan tata kelola.
Untuk memperkuat pengawasan, Kejaksaan juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan membentuk satuan tugas di tingkat desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jabarprov.go.id