Pemprov Jabar Terapkan Program Penghijauan dengan Insentif Rp2 Juta per Bulan (Antara Foto)
JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program pemberian upah sebesar Rp2 juta per bulan kepada para petani di kawasan kaki Gunung Gede-Pangrango, Kabupaten Cianjur, yang bersedia menanam pohon sebagai langkah pencegahan bencana alam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa wilayah Cianjur yang berada di kawasan dataran tinggi seharusnya tidak rentan terhadap banjir. Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah kawasan seperti Puncak-Cipanas yang belakangan mengalami longsor dan banjir.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh perubahan fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sayur. Akibatnya, kemampuan tanah menyerap air berkurang sehingga air hujan langsung mengalir dan merendam permukiman warga.
“Banjir biasanya terjadi di dataran rendah, namun di kawasan Puncak-Cipanas justru terjadi di dataran tinggi karena kawasan hutan di kaki gunung beralih fungsi menjadi perkebunan sayur,” ujarnya di Cianjur, Kamis.
Baca juga: ORI Campak di Cirebon Sasar Lebih dari 12 Ribu Anak
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jawa Barat meminta para petani secara bertahap beralih dari tanaman sayur ke penanaman pohon keras. Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah akan memberikan upah Rp2 juta setiap bulan kepada petani hingga pohon yang ditanam tumbuh besar.
Dalam pelaksanaannya, setiap petani direncanakan mengelola lahan seluas satu hingga dua hektare.
Program serupa, kata Dedi, sebelumnya telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi alam sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Ia menilai, kerusakan lingkungan akibat ketidakharmonisan manusia dengan alam menjadi salah satu ancaman utama yang memicu terjadinya bencana di berbagai wilayah, termasuk di Cianjur.
Baca juga: Kirab Budaya ke-6 di Bogor Hadirkan Mahkota Bersejarah Kerajaan Pajajaran
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) terbaru yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian ATR. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat diminta menyesuaikan kebijakan tata ruang masing-masing agar tercipta keselarasan dalam pengelolaan wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara