Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 29 APRIL 2026 • 15:52 WIB

DPRD Jabar Dorong Revisi Perda Ekraf dan Penyederhanaan Hak Cipta

DPRD Jabar Dorong Revisi Perda Ekraf dan Penyederhanaan Hak CiptaDPRD Jabar Dorong Revisi Perda Ekraf dan Penyederhanaan Hak Cipta

JAWA BARAT - Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) agar sektor tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan digital. Selain itu, dewan juga menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pendaftaran hak cipta bagi pelaku usaha lokal.

Upaya ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap berbagai karya kreatif, mulai dari logo UMKM, aplikasi, hingga gim buatan kreator di Jawa Barat, tanpa terhambat proses administrasi yang berbelit.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, menyampaikan bahwa kemudahan dalam proses pendaftaran hak cipta akan memberikan dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya.

“Prosedur pendaftaran hak cipta, baik untuk logo UMKM, aplikasi, maupun gim, perlu disederhanakan agar dapat membantu pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya,” ujarnya di Bandung, Selasa.

Baca juga: Ratusan Ribu Anak Tak Sekolah, Dedi Mulyadi Dorong Aksi Jemput Bola

Selain aspek perlindungan hukum, DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya pemerataan program ekonomi kreatif agar tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan. Pemanfaatan media sosial dinilai menjadi sarana efektif bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memperluas pasar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menilai bahwa di tengah era digital, pelaku usaha dituntut untuk mampu bersaing dengan memanfaatkan platform digital secara optimal.

Sementara itu, Agung menegaskan bahwa pengembangan sektor ekonomi kreatif perlu tetap mengedepankan inovasi yang selaras dengan nilai kearifan lokal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuka peluang besar bagi masyarakat Jawa Barat untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis digital.

Baca juga: KRL Commuter Line Tertabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Sejumlah Penumpang Terluka

Hal tersebut juga disampaikan Komisi II DPRD Jawa Barat dalam kunjungan kerja ke Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta pada Rabu (22/4). Dalam kesempatan tersebut, dewan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal sektor ekonomi kreatif agar dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi yang inklusif.

Dengan revisi regulasi yang tepat, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Jawa Barat, sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global tanpa meninggalkan identitas daerah.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Jabar Dorong Revisi Perda Ekraf dan Penyederhanaan Hak Cipta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!