JAWA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat terus memperkuat patroli siber guna menekan peredaran dan transaksi narkotika yang kini banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana jual beli di wilayah Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengungkapkan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus, sebagian besar transaksi narkoba dilakukan melalui platform media sosial, terutama Instagram.
"Mayoritas transaksi dilakukan melalui Instagram. Dari sejumlah kasus yang berhasil kami ungkap, sebagian besar berawal dari platform tersebut," ujar Usep saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Senin.
Ia menjelaskan, selama periode Juni hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 20 tersangka yang saat ini telah menjalani proses penyidikan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar tersangka memperoleh narkotika melalui transaksi yang dilakukan di media sosial. "Rata-rata pelaku yang kami amankan mengaku membeli narkoba melalui media sosial," katanya.
Maraknya transaksi narkoba di ruang digital mendorong Polres Garut meningkatkan patroli siber bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat untuk menelusuri aktivitas para pelaku di dunia maya.
Namun demikian, proses penelusuran tidak selalu berjalan mudah. Berdasarkan hasil penyelidikan, akun media sosial yang digunakan pelaku umumnya merupakan akun palsu dengan identitas maupun alamat yang tidak sesuai.
Baca juga: Kasus Judi Online Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Amankan 11 Tersangka dan Tetapkan Satu DPO
"Ketika dilakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, memang cukup sulit dilacak. Kalaupun berhasil ditelusuri, identitas dan alamat yang dicantumkan biasanya palsu," jelas Usep.
Selain melakukan pengawasan di dunia maya, Polres Garut juga terus mengintensifkan patroli langsung ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika maupun berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Usep menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat mengandalkan aparat penegak hukum semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sangat diperlukan.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara