Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 JULI 2026 • 14:44 WIB

DPRD Jabar Dukung Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di 27 Kabupaten/Kota

DPRD Jabar Dukung Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di 27 Kabupaten KotaDPRD Jabar Dukung Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di 27 Kabupaten/Kota

JAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di seluruh 27 kabupaten/kota. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 sebagai langkah menghadapi potensi bencana pada musim kemarau.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan penetapan status siaga merupakan langkah preventif yang tepat untuk mengantisipasi potensi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini.

"Kami mendukung langkah Pemprov Jabar yang telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dan anomali cuaca yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun ini," ujar Iswara dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Ia menilai perubahan iklim global membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah mitigasi sejak dini guna meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan.

Menurut Iswara, penetapan status siaga darurat akan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai upaya pencegahan maupun penanganan, sehingga risiko akibat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi turut memengaruhi berbagai sektor lain yang bergantung pada kondisi cuaca dan ketersediaan sumber daya air.

Baca juga: Dishut Jabar Perkuat Gerakan Leuweung Hejo untuk Jaga Kelestarian Hutan

"Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan," katanya.

Terkait dukungan anggaran, Iswara menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat dimanfaatkan apabila situasi di lapangan telah memenuhi kriteria sebagai kondisi darurat.

DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan upaya mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan sepanjang musim kemarau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Jabar Dukung Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di 27 Kabupaten/Kota

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!