Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 JULI 2026 • 13:35 WIB

Pemkot Cirebon Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintahan Usai Supervisi KPK

Pemkot Cirebon Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintahan Usai Supervisi KPKPemkot Cirebon Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintahan Usai Supervisi KPK (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Cirebon melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan sebagai langkah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima supervisi dari Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, evaluasi itu merupakan tindak lanjut atas hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 yang masih menunjukkan adanya sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Cirebon, Selasa, Edo menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi secara komprehensif, memperbaiki sistem tata kelola, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel.

Menurutnya, pembahasan dalam rapat tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga mekanisme pengawasan.

Berdasarkan hasil MCSP KPK Tahun 2025, beberapa sektor yang masih memerlukan peningkatan yakni perencanaan dengan capaian 54,7 persen, pengelolaan barang milik daerah sebesar 60,9 persen, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah yang mencapai 66,3 persen.

Baca juga: Disnaker Cirebon Dorong Kompetensi Pencari Kerja Melalui Program Learning by Doing

Edo menegaskan, hasil penilaian tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, bukan sekadar memenuhi indikator administrasi.

Ia menilai pemerintahan yang bersih menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengidentifikasi potensi penyimpangan, memperbaiki kelemahan dalam sistem birokrasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Edo juga menyebut supervisi dari KPK merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Pihaknya menyatakan siap menerima berbagai masukan dan arahan guna memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Tim Korsup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo menjelaskan supervisi yang dilakukan berfokus pada proses perencanaan, penyusunan APBD, pelaksanaan program dan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, hingga perencanaan agenda pemerintah untuk tahun berikutnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Cirebon Verifikasi Pendirian PKBM untuk Perkuat Pendidikan Warga Binaan

Selain itu, KPK juga mendorong agar proses perencanaan pemerintah daerah selaras dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sehingga seluruh program dapat terintegrasi secara utuh dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Arief menambahkan, supervisi tersebut juga berfungsi sebagai langkah peringatan dini (early warning) untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Melalui pendampingan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memahami langkah-langkah pencegahan sekaligus mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat memicu praktik korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Cirebon Evaluasi Total Tata Kelola Pemerintahan Usai Supervisi KPK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!