Selasa, 30 JUNI 2026 • 13:25 WIB

Bulog Cianjur: Bantuan Pangan Juli 2026 Hanya Beras 10 Kg, Minyak Goreng Ditiadakan

Author

Bulog Cianjur: Bantuan Pangan Juli 2026 Hanya Beras 10 Kg, Minyak Goreng Ditiadakan (Antara Foto)

JAWA BARAT - Perum Bulog Kantor Cabang Cianjur, Jawa Barat, memastikan penyaluran Bantuan Pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada alokasi Juli 2026 hanya berupa beras sebanyak 10 kilogram. Sementara itu, komoditas minyak goreng tidak lagi disalurkan pada periode tersebut.

Kepala Perum Bulog Cianjur, Azwar Fuad, di Cianjur, Senin, mengatakan Bulog sebelumnya mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras dan minyak goreng. Namun, untuk distribusi Juli 2026, bantuan minyak goreng ditiadakan.

Menurut Azwar, berdasarkan informasi yang diterima Bulog, penghentian sementara penyaluran minyak goreng dilakukan karena produk MinyaKita merupakan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang menjadi persyaratan impor Crude Palm Oil (CPO). Selama ini, MinyaKita juga dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan MinyaKita di sejumlah pasar akibat tingginya kebutuhan untuk program bantuan pangan. Karena itu, bantuan pangan pada Juli hanya berupa 10 kilogram beras," ujarnya.

Baca juga: Disbudpar Cianjur Gencarkan Promosi Wisata, Targetkan Tiga Juta Kunjungan pada 2026

Dengan kebijakan tersebut, KPM di tiga wilayah layanan Bulog Cianjur, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi, hanya akan menerima bantuan beras. Penyaluran minyak goreng akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan pimpinan Bulog.

Azwar menjelaskan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Cianjur mencapai 403.673 orang yang tersebar di wilayah utara hingga selatan. Sebelumnya, para penerima telah memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng dalam dua kali penyaluran.

"Saat ini kami masih mempersiapkan stok bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli. Setelah seluruh kebutuhan terpenuhi 100 persen, bantuan akan segera didistribusikan melalui pemerintah desa," katanya.

Bulog Cianjur juga memperketat pengawasan dalam proses penyaluran bantuan dengan menggandeng TNI dan Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyimpangan serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga: Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan 20 Armada Sampah ke Kementerian PU

Terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan, Azwar menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan sisa alokasi milik 137 KPM yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat. Bantuan yang seharusnya dialihkan itu disimpan di dalam ruangan kantor desa hingga akhirnya ditemukan warga yang menaruh kecurigaan.

"Jatah bantuan pangan untuk 137 KPM yang telah meninggal dunia seharusnya dialihkan. Namun bantuan tersebut disimpan di dalam ruangan, sehingga warga yang curiga mendatangi kantor desa dan menemukan beras serta minyak goreng sebagai barang bukti," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU