Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan 20 Armada Sampah ke Kementerian PU (Antara Foto)
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan permohonan bantuan armada pengangkut sampah kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam pengadaan armada baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pihaknya menjalin koordinasi dengan Kementerian PU guna memperoleh dukungan sarana operasional.
Menurutnya, hasil komunikasi yang telah dilakukan memberikan kabar positif. Kementerian PU direncanakan akan menyalurkan bantuan sebanyak 20 unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemkab Cianjur pada tahun 2026.
Komarudin menjelaskan, armada yang saat ini dimiliki sebagian besar telah berusia cukup lama. Dari total 41 unit kendaraan pengangkut sampah, mayoritas hanya mampu melakukan satu kali perjalanan pengangkutan menuju TPAS Mekarsari yang berlokasi di Kecamatan Cikalongkulon dan berjarak cukup jauh dari pusat Kota Cianjur.
Ia menyebutkan hanya delapan unit armada yang masih tergolong layak operasional karena berusia relatif lebih muda. Kendaraan tersebut mampu melakukan hingga empat kali ritase pengangkutan per hari dengan kapasitas mencapai sekitar 8 ton sampah setiap perjalanan.
Kondisi armada yang belum optimal tersebut berdampak pada pelayanan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS), khususnya di wilayah dengan produksi sampah rumah tangga yang tinggi seperti Kecamatan Cianjur, Ciranjang, dan Cipanas.
Baca juga: Cianjur Diguncang Dua Gempa Hari Ini, BPBD Pastikan Tidak Ada Kerusakan
Untuk mendukung kelancaran pengelolaan sampah, masyarakat diimbau membuang sampah ke TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni antara pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya penumpukan sampah pada pagi hingga siang hari.
Selain itu, DLH menerapkan pengaturan ritase armada yang tersedia agar pengangkutan sampah dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menangani titik-titik penumpukan sampah di sepanjang jalur protokol Kota Cianjur.
Komarudin menambahkan, kebutuhan ideal armada pengangkut sampah di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar 58 unit kendaraan dalam kondisi prima. Jumlah tersebut diperlukan untuk mengangkut sekitar 700 ton sampah yang dihasilkan setiap hari dari berbagai wilayah.
Saat ini, dari 41 unit armada yang tercatat dimiliki pemerintah daerah, sebanyak 32 unit masih beroperasi. Delapan unit di antaranya merupakan kendaraan hasil pengadaan tahun 2023, sementara sisanya merupakan armada yang telah digunakan sejak tahun 2009.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara