Sayembara Rp250 Juta Berakhir untuk Keluarga Korban, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi (Antara Foto)
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan dalam upaya penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, akan diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan untuk masa depan mereka.
Keputusan tersebut disampaikan Dedi saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka dilakukan oleh Polda Jawa Barat sehingga institusi tersebut berhak atas hadiah sayembara. Namun, Kapolda Jawa Barat meminta agar dana tersebut dialihkan kepada keluarga korban.
"Karena yang menangkap adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya Polda Jabar. Namun Pak Kapolda menghubungi saya dan meminta agar hadiah tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai bekal untuk masa depan mereka," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pengumuman sayembara juga memberikan dampak psikologis terhadap tersangka. Kondisi tersebut membuat tersangka terus berpindah tempat persembunyian karena merasa keberadaannya diawasi banyak orang hingga akhirnya kembali ke Bandung dan berhasil diamankan aparat di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Lewat Tinder
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung hingga proses pemulihan selesai. Dedi menyebutkan, kebutuhan biaya perawatan selama dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar dan anggarannya telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban diperkirakan harus menghentikan aktivitas pekerjaan sementara waktu untuk fokus mendampingi proses perawatan. Karena itu, pemerintah daerah menjamin seluruh layanan kesehatan korban sekaligus memastikan kebutuhan hidup keluarga tetap terpenuhi selama masa pendampingan.
Dedi menegaskan masyarakat tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai pengobatan maupun kebutuhan harian keluarga korban. Apabila ada pihak yang ingin memberikan bantuan, ia berharap dukungan tersebut dapat diarahkan untuk membantu kehidupan keluarga dan masa depan korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara