Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 27 JUNI 2026 • 16:44 WIB

Polda Jabar Ungkap Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Lewat Tinder

Polda Jabar Ungkap Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Lewat TinderPolda Jabar Ungkap Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Lewat Tinder (Antara Foto)

JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi hubungan antara korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder sebelum akhirnya menjalin hubungan dan tinggal bersama di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan pertemuan korban dan tersangka bermula pada 2024 melalui aplikasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, keduanya menjalin hubungan yang semakin dekat hingga memutuskan untuk tinggal serumah.

"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," ujar Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat.

Selama menjalani hubungan, korban dan tersangka beberapa kali berpindah tempat tinggal. Penyidik telah mengidentifikasi empat rumah kos yang pernah dihuni keduanya di Kota Bandung. Seluruh lokasi tersebut telah menjalani proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Sebelum keberadaannya tidak diketahui, YTR bekerja di sebuah perusahaan yang berada di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Kepada keluarganya, korban sempat menyampaikan rencana pindah pekerjaan ke Kabupaten Majalengka setelah menerima tawaran dengan gaji yang lebih tinggi.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, pihak keluarga tidak menemukan korban di lokasi kerja maupun tempat tinggal yang sebelumnya disampaikan.

Rudi mengatakan keluarga kemudian berupaya menghubungi korban melalui akun Facebook karena nomor teleponnya sudah tidak dapat dihubungi. Korban sempat membalas pesan dan meminta keluarganya agar tidak lagi mengurus dirinya dengan alasan telah dewasa.

Selain itu, keluarga juga memperoleh informasi bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Akan tetapi, hasil penyelidikan memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Dijatuhi Hukuman Maksimal

Keberadaan korban akhirnya terungkap setelah keluarga mendapat kabar bahwa YTR menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami luka berat yang diduga merupakan dampak dari penyekapan dan penganiayaan.

Menurut Rudi, tersangka diduga melakukan kekerasan secara berulang terhadap korban, mulai dari menyundut tubuh korban menggunakan rokok hingga memukul bagian wajah. Korban juga diduga disekap dengan cara dikunci di dalam kamar dan ditinggalkan dalam kondisi tidak berdaya.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Jabar Ungkap Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Lewat Tinder

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!