Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 18:33 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Sim Keliling di Purwakarta Disini!

Author

Cek Jadwal dan Lokasi Sim Keliling di Purwakarta Disini! (Yudo Utomo/jabar.indozone.id)

JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program SIM Keliling, yang akan digelar pada berbagai titik strategis, bagi para pemohon dapat mengunjungi tempat-tempat yang telah ditunjuk sebagai lokasi pelayanan Sim Keliling di Purwakarta.

Untuk semangkin mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta menghadirkan dua layanan Sim Keliling.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Sim Keliling minggu pertama di Bulan Agustus 2025.

Baca juga: Kapolres Purwakarta Tinjau Lahan Program Ketahanan Pangan di Dua Kecamatan

Jadwal dan Lokasi Sim Keliling di Purwakarta Periode 4 - 9 Agustus 2025

Cek Jadwal dan Lokasi Sim Keliling di Purwakarta Disini! (Yudo Utomo/jabar.indozone.id)

Jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling 01

  • Senin, 4 Agustus 2025: MPP Madukara
  • Selasa, 5 Agustus 2025: Parkiran Burger King, Jl. Veteran
  • Rabu, 6 Agustus 2025: Tokma Munjul
  • Kamis, 7 Agustus 2025: Tokma Ciwangi Sadang
  • Jumat, 8 Agustus 2025: Terminal Ciganea
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: Depan Stasiun Kota Purwakarta

Jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling 02

  • Senin, 4 Agustus 2025: Citeko Plered
  • Selasa, 5 Agustus 2025: Tokma Pasawahan
  • Rabu, 6 Agustus 2025: Pospol Ciparung Cibatu
  • Kamis, 7 Agustus 2025: Parkiran AZ.KO
  • Jumat, 8 Agustus 2025: Parkiran Depan Kampus UPI
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: Parkiran Desa Cikopo

Jam Pelayanan Sim Keliling

  • Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB
  • Jumat dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan melengkapi persyaratan berikut:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak 4 lembar
  • Fotokopi BPJS 2 lembar
  • Membawa SIM lama
  • Tes psikologi dan tes kesehatan (dilokasi)

Bagi masyarakat pemohon perpanjangan SIM dengan e-KTP domisili seluruh Indonesia dapat melakukan perpanjangan di seluruh lokasi pelayanan SIM Keliling.

Satlantas Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang dan selalu mematuhi protokol ketertiban selama proses pelayanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU