Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 03 AGUSTUS 2025 • 17:55 WIB

BSU 2025 Kembali Disalurkan, Berikut Cara Cek Lewat Aplikasi Pospay

BSU 2025 Kembali Disalurkan, Berikut Cara Cek Lewat Aplikasi PospayBSU 2025 Kembali Disalurkan, Berikut Cara Cek Lewat Aplikasi Pospay

JAWA BARAT - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih beradaptasi pascapandemi dan tekanan global.

Tahun ini, program BSU menyasar jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Pos Indonesia, dan mulai didistribusikan secara nasional pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses, pencairan BSU kini juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos, khususnya bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara. Proses pencairan difasilitasi melalui aplikasi Pospay, yang kini menjadi salah satu kanal resmi pengecekan dan klaim bantuan tersebut.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Jangan Buat Judol, Pemerintah Kota Pangkalpinang Apresiasi Program BSU

Cara Mengecek Status BSU Melalui Pospay

Sebelum melakukan pengecekan di aplikasi Pospay, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui:

Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan: https://bsu.kemnaker.go.id

Setelah memastikan status penerima, berikut langkah untuk mengecek status pencairan melalui aplikasi Pospay:

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi tanpa perlu masuk (login).
  3. Ketuk ikon berwarna oranye bergambar huruf “i” di pojok kanan bawah layar.
  4. Pilih ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
  5. Pada menu "Silakan pilih jenis bantuan", klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  6. Masukkan NIK sesuai dengan KTP Anda.
  7. Tekan “Cek Status Penerima”.
  8. Jika Anda terdaftar, akan muncul tampilan QR Code.
  9. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan bahwa NIK Anda belum termasuk dalam daftar penerima BSU. 

Langkah Lanjutan Jika Muncul QR Code

Bagi penerima yang berhasil mendapatkan QR Code, tahap berikutnya adalah melengkapi data diri di aplikasi Pospay. Proses ini wajib dilakukan untuk dapat mencairkan bantuan:

  1. Gunakan fitur kamera dalam aplikasi untuk memotret e-KTP.
  2. Pastikan foto KTP terlihat jelas dan informasi terbaca.
  3. Lengkapi data pribadi sesuai arahan aplikasi.
  4. Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses.
  5. Setelah data diverifikasi, QR Code akan muncul kembali dan digunakan untuk pencairan dana sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.

Dokumen yang Perlu Dibawa ke Kantor Pos

Setelah menerima QR Code atau notifikasi sebagai penerima, Anda dapat mendatangi Kantor Pos dengan membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya.
  3. QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU.
  4. Nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi.

Perlu diketahui, pencairan dana hanya dapat dilakukan secara langsung oleh penerima bantuan. Pengambilan tidak dapat diwakilkan dalam bentuk apa pun.

Alur Pencairan BSU di Kantor Pos

Berikut ini langkah-langkah saat melakukan pencairan bantuan di Kantor Pos:

  1. Datangi Kantor Pos terdekat sesuai domisili.
  2. Ambil nomor antrean khusus untuk layanan bantuan sosial.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi.
  4. Jika data dinyatakan valid, dana akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
  5. Waktu pencairan dapat bervariasi, tergantung jumlah penerima dan tingkat antrean di tiap lokasi.

Program BSU ini diharapkan dapat memberikan bantalan ekonomi bagi pekerja, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga nasional di tengah dinamika ekonomi yang terus berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BSU 2025 Kembali Disalurkan, Berikut Cara Cek Lewat Aplikasi Pospay

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!