JAWA BARAT - Masyarakat Kabupaten Kuningan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk penipuan digital yang semakin berkembang. Setelah sebelumnya muncul kasus penipuan bermodus permintaan dana dengan mengatasnamakan Bupati Kuningan, lalui aplikasi WhatsApp, Rabu (30/07/2025).Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, kini beredar modus baru berupa file dengan format .apk berjudul “undangan” yang dikirim me
Pesan ini dikirimkan dari nomor WhatsApp yang diduga telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. File yang dikirim diberi nama undangan.apk, sehingga sekilas tampak seperti undangan digital resmi, padahal berisi program berbahaya (malware) yang dapat membahayakan data pengguna.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau menginstal file bertajuk ‘undangan.apk’ yang dikirim oleh nomor yang mengatasnamakan Bupati maupun ajudan beliau. File tersebut merupakan aplikasi jahat yang bisa mengambil alih kendali akun WhatsApp pengguna,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si.
Jika file tersebut terpasang di perangkat, pelaku berpotensi mengakses seluruh isi ponsel korban, termasuk membaca percakapan pribadi, menyamar sebagai korban, dan menghubungi kontak-kontak lain untuk melakukan penipuan lanjutan.
Sejumlah warga telah melaporkan menerima file serupa. Namun, sebagian besar tidak membuka file tersebut dan langsung mengonfirmasi kebenarannya ke instansi terkait.
“Saya sempat menerima file bernama undangan dari nomor yang mengaku sebagai Pak Bupati. Karena mencurigakan, saya tidak membuka file itu dan memilih menghubungi pihak Pemda,” ujar Andri, warga yang turut melaporkan kejadian tersebut.
Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa Bupati maupun pejabat daerah lainnya tidak pernah mengirim file dalam format .apk, terlebih melalui pesan WhatsApp pribadi.
“Langkah antisipatif juga sudah kami ambil dengan berkoordinasi bersama pihak penyedia layanan dan tim keamanan siber untuk melacak serta memblokir nomor-nomor yang digunakan pelaku,” tambah Ucu Suryana.
Baca juga: Peringatan HAN ke-41 di Kuningan: Momentum Refleksi dan Penguatan Karakter Anak
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan yang menjanjikan hadiah, meminta data pribadi, atau mengarahkan untuk mengunduh file tertentu. Verifikasi langsung kepada pihak berwenang adalah langkah terbaik sebelum merespons informasi digital yang berpotensi menyesatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kuningan