JAWA BARAT - Kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Ny. Hj. Elah Dian, ke Desa Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, pada Jumat (25/7/2025), membawa nuansa berbeda dari biasanya. Selain agenda pembinaan rutin, rombongan juga membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis bagi anak-anak desa setempat.
Didampingi pengurus TP PKK dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Hj. Elah menyerahkan KIA kepada dua kelompok sasaran: balita anggota Posyandu dan anak usia sekolah di atas lima tahun.
Antusiasme tampak jelas dari para orang tua yang merasa terbantu karena tidak lagi harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen tersebut. Pendekatan pelayanan yang lebih dekat ke warga pun disambut positif.
Baca juga: Job Fair Tahap 2 Digelar, Pemkab Kuningan Hadirkan 19.000 Lowongan Kerja
“Ini adalah langkah nyata mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Prosesnya cepat, gratis, dan sangat membantu. Semoga ke depan bisa terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Hj. Elah dalam keterangannya.
Inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara TP PKK Kabupaten Kuningan dan Disdukcapil, sebagai bagian dari percepatan pemenuhan dokumen kependudukan anak di wilayah pedesaan. Desa Cibentang menjadi salah satu titik awal sebelum program serupa dijalankan di desa-desa lain di Kecamatan Kramatmulya.
Hj. Elah menegaskan komitmen PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya kepemilikan dokumen resmi, terutama kepada para ibu dan keluarga di desa.
“Pelayanan seperti ini bukan hanya mempermudah, tapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas hukum bagi anak-anak sejak usia dini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kuningan, Santi Ratnasari, SE., M.Si., menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan layanan administrasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“KIA menjadi dasar utama untuk mengakses berbagai layanan publik bagi anak-anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. Dengan dokumen ini, akses menjadi lebih mudah dan terjamin,” kata Santi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan agar seluruh anak di Kabupaten Kuningan memiliki identitas resmi. Pendekatan yang partisipatif dan menyentuh langsung masyarakat dinilai efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kuningan