Bupati Bogor Targetkan Rencana Teknis Penataan Puncak Rampung Awal April
JAWA BARAT - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penataan kawasan Puncak guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Menurutnya, kawasan Puncak menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta intensitas kendaraan yang melintas setiap hari. Penataan dilakukan tidak hanya dari aspek lingkungan, tetapi juga diarahkan pada upaya mengurai kemacetan.
Rudy menyampaikan bahwa percepatan penataan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan pemerintah pusat, mengingat sebagian ruas jalan di kawasan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pusat.
Bupati Bogor Targetkan Rencana Teknis Penataan Puncak Rampung Awal April
Ia menekankan pentingnya kolaborasi agar penanganan kawasan Puncak dapat berjalan lebih efektif dan terarah, tanpa harus menunggu proses yang berlarut.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjutnya, telah melakukan kajian terkait penataan jalur mulai dari wilayah Megamendung hingga perbatasan Cianjur. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah konkret, termasuk pembagian peran antara pemerintah daerah dan pihak swasta.
Rudy juga mendorong agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Ia menargetkan pada awal April sudah terdapat kejelasan mengenai rencana teknis, termasuk skema pembiayaan serta pembagian tanggung jawab masing-masing pihak.
Baca juga: Cap Go Meh Bogor Street Festival 2026 Teguhkan Toleransi dan Kebersamaan di Kota Bogor
Ia optimistis, melalui percepatan dan kerja sama lintas sektor, upaya penataan kawasan Puncak dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penataan ini pada akhirnya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bogor