Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 22 JANUARI 2026 • 15:59 WIB

Prasasti Tarumanegara di Bogor Direlokasi

Prasasti Tarumanegara di Bogor DirelokasiPrasasti Tarumanegara di Bogor Direlokasi (DisparbudJabar)

JAWA BARAT - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melakukan relokasi Prasasti Muara Cianten yang berada di Desa Ciaruteun Ilir, Kampung Muara Kaya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan cagar budaya dari ancaman kerusakan akibat derasnya aliran serta genangan air Sungai Cisadane.

Prasasti Muara Cianten merupakan salah satu peninggalan bersejarah Kerajaan Tarumanegara yang terbuat dari batu andesit dengan ukuran sekitar 2,7 x 1,4 x 1,4 meter. Situs ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional melalui Surat Keputusan Nomor 204/M/2016.

Pelaksanaan relokasi mulai dilakukan pada 6 Desember 2025. Namun, proses tersebut merupakan hasil dari rangkaian kajian panjang yang telah berlangsung sejak 2008, kemudian dilanjutkan pada 2017, dan kembali divalidasi melalui kajian pada 2023 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, relokasi melibatkan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Bogor, unsur TNI, serta partisipasi masyarakat setempat.

Baca juga: Menelusuri Lapisan Sejarah di Museum Situs Pasir Angin Bogor

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menjelaskan bahwa Prasasti Muara Cianten sebelumnya berada di area sungai dan memuat piktograf yang mencerminkan ekspresi budaya masyarakat pada masanya. Menurutnya, keberadaan prasasti-prasasti di kawasan tersebut menandai jejak peradaban yang sangat tua. Bahkan, dalam sejumlah kajian keilmuan, prasasti yang ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor disebut sebagai salah satu yang tertua di Nusantara.

“Kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang edukasi, pusat studi sejarah, serta destinasi wisata budaya yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Fadli Zon, Jumat, 16 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Prasasti Muara Cianten diperkirakan berasal dari abad ke-4 hingga ke-5 Masehi dan menjadi bagian penting dari perjalanan awal sejarah di wilayah Bogor dan sekitarnya. Nilai yang terkandung dalam prasasti tersebut tidak hanya bersifat arkeologis, tetapi juga memiliki dimensi edukatif dan kultural.

Baca juga: Puasa Ramadhan di Musim Hujan, Ini Saran Dokter soal Vitamin C dan Zinc

Prasasti Muara Cianten merupakan salah satu temuan di kawasan peradaban kuno Ciaruteun. Selain itu, kawasan ini juga menyimpan peninggalan penting lainnya dari Kerajaan Tarumanegara, seperti Prasasti Ciaruteun, Prasasti Kebon Kopi I, serta Prasasti Kebon Kopi II yang hingga kini belum ditemukan kembali.

Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi Prasasti Muara Cianten sebagai cagar budaya nasional. Relokasi ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pelestarian sekaligus memperkuat peran kawasan sebagai pusat pembelajaran sejarah dan kebudayaan bagi generasi mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Disparbud Jabar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Prasasti Tarumanegara di Bogor Direlokasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!