Pemkab Bogor Gelar 546 Kali Gerakan Pangan Murah Sepanjang 2025
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto sukses menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Istimewa 2025 secara luas dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Sepanjang tahun 2025, program ini tercatat dilaksanakan sebanyak 546 kali dengan total distribusi pangan mencapai 2.300 ton serta menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp34 miliar.
Pelaksanaan GPM tersebut telah menjangkau sekitar 1,6 juta warga Kabupaten Bogor. Capaian ini mencerminkan kerja kolektif dan sinergi antara Pemkab Bogor dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.
Respons publik terhadap GPM 2025 juga menunjukkan hasil yang sangat positif. Berdasarkan survei kepuasan pelaksanaan program terhadap 582 responden, sebanyak 60 persen menyatakan sangat puas dan 40 persen menyatakan puas. Dengan demikian, tingkat kepuasan masyarakat berada pada kategori puas, bahkan seluruh responden menyatakan puas atau sangat puas terhadap pelaksanaan program tersebut.
Baca juga: Pemkab Bogor dan Polres Bogor Siapkan Skema Lalu Lintas Car Free Night di Tegar Beriman
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah tidak hanya berorientasi pada distribusi bahan pokok. Program ini, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus upaya memastikan kebutuhan pangan dapat diakses dengan harga terjangkau, sembari mendorong pergerakan ekonomi lokal.
Hasil survei tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Keberhasilan pelaksanaan GPM 2025 pun menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan program di tahun-tahun berikutnya.
Ke depan, Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan Gerakan Pangan Murah sebagai salah satu program andalan dalam pengendalian inflasi daerah serta sebagai langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Bogor