Pelanggaran Angkutan Umum Disorot dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 (Antara Foto)
JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Jawa Barat, menempatkan penertiban bus sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya tingkat ketidakpatuhan yang cukup tinggi pada kendaraan angkutan umum tersebut, yang kerap berujung pada kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal di wilayah Kabupaten Bandung.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Kompol Ega Prayudi, menyampaikan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum, khususnya bus, masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Menurutnya, sejumlah bus masih belum menjalankan aktivitas berlalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Gempa M 2,7 Guncang Bandung, Wali Kota Instruksikan BPBD Lakukan Pemantauan
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Satlantas akan menindak setiap pelanggaran yang dapat terlihat secara langsung di lapangan, baik yang dilakukan oleh pengemudi bus maupun kendaraan angkutan umum lainnya. Penindakan ini sekaligus dibarengi dengan pengaturan arus lalu lintas guna menekan tingkat kemacetan serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bandung.
Operasi Keselamatan Lodaya 2026 sendiri digelar selama 14 hari terhitung sejak hari pertama pelaksanaannya dan mencakup seluruh wilayah kerja Polresta Bandung.
Selain upaya penegakan hukum, Satlantas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi bus. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
Baca juga: Bandung Perluas Kawasan Tanpa Rokok, Tingkat Kepatuhan Capai 87 Persen
Kompol Ega turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga etika berkendara. Ia menekankan bahwa perilaku seperti melaju ugal-ugalan, saling serobot, dan memacu kendaraan secara berlebihan hanya akan menimbulkan risiko kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara