Pemkot Bandung Dorong Program Rutilahu untuk Tekan Kasus TBC di Kawasan Rawan
JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung menempatkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya menekan angka tuberkulosis (TBC), khususnya di wilayah dengan kerentanan kesehatan tinggi seperti Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Pasirwangi, Senin, 26 Januari 2026.
Farhan menegaskan, kondisi hunian yang lembap, minim pencahayaan, serta tidak memenuhi standar kesehatan menjadi faktor yang turut mempercepat penyebaran TBC di lingkungan padat penduduk.
Pemkot Bandung Dorong Program Rutilahu untuk Tekan Kasus TBC di Kawasan Rawan
“Perbaikan Rutilahu merupakan langkah mendasar. Jika rumah-rumah yang tidak layak huni dapat ditangani secara serius, kami optimistis angka TBC di Kota Bandung bisa ditekan,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemkot Bandung akan memperluas cakupan program Rutilahu secara lebih terarah, terutama di RW yang memiliki tingkat risiko kesehatan tinggi. Program tersebut akan disinergikan dengan berbagai intervensi kesehatan masyarakat.
Tak hanya soal hunian, Farhan juga menyoroti persoalan sanitasi, khususnya kebutuhan septic tank untuk mendukung target Open Defecation Free (ODF). Berdasarkan laporan kelurahan, masih terdapat kekurangan fasilitas sanitasi di RW 2, RW 3, dan RW 10 Pasirwangi.
“Sanitasi adalah bagian yang tidak terpisahkan. Praktik buang air besar sembarangan meningkatkan risiko diare, yang kemudian berkaitan dengan stunting, dan pada akhirnya turut memperbesar potensi penyebaran TBC,” katanya.
Baca juga: Wings Air Resmikan Rute Yogyakarta–Bandung, Mulai Terbang 11 Februari 2026
Di sisi lain, Lurah Pasirwangi, Meli Susanti, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui pendataan dan pendampingan di tingkat RW, termasuk percepatan survei Rutilahu dan kondisi sanitasi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar proses survei bisa dipercepat, terutama untuk RW yang sudah mengajukan,” ucap Meli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung