JAWA BARAT - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut pada Maret 2025 mencapai 3,65 juta jiwa, atau setara 7,02 persen dari total populasi. Angka ini menunjukkan penurunan tipis dibandingkan periode sebelumnya pada September 2024 yang mencapai 3,67 juta jiwa atau 7,08 persen.
Penurunan ini, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Jawa Barat Darwis Sitorus, dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi makro, terutama membaiknya kondisi di wilayah perdesaan.
“Perbaikan ini turut didukung oleh pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada triwulan pertama 2025 yang mencapai 4,98 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,91 persen,” ungkap Darwis dalam keterangan pers di Bandung, Jumat (25/7).
Baca juga: Pemkab Kuningan Luncurkan Program Bangpupuk untuk Permudah Akses Pupuk bagi Petani
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan secara persentase, yakni sebesar 6,74 persen per Februari 2025. Namun demikian, jumlah penganggur justru meningkat secara absolut dari 1,77 juta menjadi 1,81 juta orang.
Di sisi lain, BPS mencatat kemiskinan di wilayah perkotaan justru mengalami kenaikan. Tercatat ada penambahan sekitar 66 ribu orang miskin di kota, seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan meningkatnya jumlah pengangguran. Sementara itu, jumlah penduduk miskin di pedesaan turun sekitar 79,6 ribu orang.
Garis kemiskinan pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp547.752 per kapita per bulan, naik 2,29 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya. Dari angka tersebut, 74,88 persen merupakan pengeluaran untuk kebutuhan makanan. Rinciannya, garis kemiskinan makanan mencapai Rp410.143 per orang per bulan, sedangkan non-makanan sebesar Rp137.609.
Baca juga: Wabup Cianjur Dorong Penguatan Dialog Tripartit untuk Hubungan Industrial yang Seimbang
Meski terjadi penurunan dari sisi kuantitas, indikator kualitas kemiskinan justru memperlihatkan kemunduran. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 1,05 menjadi 1,17, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,24 ke 0,29. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan, dan ketimpangan di antara mereka sendiri juga makin melebar.
“Dengan kata lain, jumlahnya memang berkurang, tapi kondisi hidup penduduk miskin belum menunjukkan perbaikan yang berarti,” ujar Darwis.
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran atau Gini Ratio di Jawa Barat pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,416, tergolong dalam kategori ketimpangan sedang. Gini ratio di kawasan perkotaan lebih tinggi, yaitu 0,426, dibandingkan perdesaan yang berada di angka 0,323. Meskipun demikian, baik di kota maupun desa, indeks ketimpangan menunjukkan penurunan dibanding periode sebelumnya, yang mencerminkan adanya sedikit perbaikan dalam distribusi pengeluaran penduduk berpenghasilan rendah.
“Secara kuantitatif kemiskinan memang menurun, namun secara kualitatif, peningkatan kesejahteraan penduduk miskin masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari para pengambil kebijakan,” tutup Darwis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara