JAWA BARAT - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menanggung seluruh YTRbiaya pengobatan, korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung.
Menurut Buky, penanganan terhadap korban harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh, tidak hanya selama menjalani perawatan medis, tetapi juga setelah korban dinyatakan pulih.
"Kami menginginkan penanganan terhadap korban dilakukan secara cepat, baik dari sisi pelayanan medis maupun pendampingan setelah korban selesai menjalani perawatan," ujar Buky dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (29/6).
Ia turut mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Barat yang memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Saya mengapresiasi langkah Bapak Gubernur yang secara langsung menyampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya.
Dengan adanya kepastian tersebut, Buky menilai masyarakat tidak lagi perlu melakukan penggalangan dana untuk membiayai perawatan korban di rumah sakit.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tetap dapat memberikan bantuan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada korban. Bantuan yang diberikan nantinya menjadi hak korban sepenuhnya dan tidak dialokasikan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.
Baca juga: Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
"Jika ada masyarakat yang ingin memberikan bantuan sebagai wujud simpati, tentu hal itu tidak dapat dilarang. Bantuan tersebut menjadi hak korban secara langsung, misalnya melalui rekening yang telah disediakan," ujarnya.
Buky kembali menegaskan bahwa seluruh biaya layanan kesehatan korban telah dijamin pemerintah sesuai komitmen yang disampaikan Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara