Sabtu, 06 JUNI 2026 • 19:29 WIB

TPPASR Legok Nangka Resmi Dijamin PT PII, Mampu Olah Ribuan Ton Sampah per Hari

Author

TPPASR Legok Nangka Resmi Dijamin PT PII, Mampu Olah Ribuan Ton Sampah per Hari

JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menjalin perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.

Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur di sektor lingkungan hidup yang selama ini dinilai memiliki tantangan cukup besar, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kepastian investasi sekaligus memperkuat kelayakan proyek dalam memperoleh pembiayaan dari perbankan. Dengan demikian, proyek ini diharapkan mampu menarik keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurut Andre, penjaminan proyek TPPASR Legok Nangka menjadi capaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama yang memperoleh penjaminan pada 2026, proyek tersebut juga tercatat sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pimpin Rakor Antisipasi Krisis Sampah dan Dampak Kemarau Panjang di Jawa Barat

"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi," ujar Andre, Kamis (4/6/2026).

TPPASR Legok Nangka dirancang untuk melayani pengelolaan sampah dari sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kehadiran TPPASR Legok Nangka diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan pengelolaan sampah regional. Selain itu, fasilitas tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas.

Baca juga: Garut Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik I Regional Jawa-Bali dari Kemendagri

"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.

Dengan penerapan teknologi waste-to-energy, TPPASR Legok Nangka diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen serta menghasilkan energi listrik mencapai 40,79 megawatt (MW). Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bandung Raya serta wilayah sekitarnya.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jabarprov.go.id

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU