Minggu, 30 NOVEMBER 2025 • 14:39 WIB

Pemkab Cirebon Genjot Penyelesaian Administrasi Pembangunan Koperasi Akhir Tahun Ini

Author

Pemkab Cirebon Genjot Penyelesaian Administrasi Pembangunan Koperasi Akhir Tahun Ini

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mempercepat pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Indonesia. Upaya percepatan tersebut dilakukan melalui evaluasi bersama unsur TNI, kejaksaan, dan kepolisian dalam rapat virtual yang digelar bersama para kepala desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyampaikan bahwa evaluasi ini diperlukan untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan siap secara teknis memenuhi persyaratan pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi.

Ia mengungkapkan, dari total 412 desa dan 12 kelurahan, tercatat 262 desa telah memasukkan data ke portal Kementerian Koperasi sebagai bagian dari tahap awal pembangunan.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan penginputan data sebelum akhir Desember agar pelaksanaan pembangunan dapat dimulai secara serentak pada Januari 2026.

“Kami ingin pelaksanaannya berjalan serempak agar tidak ada lagi desa yang tertunda pembangunannya,” kata Hendra seusai pertemuan di Ruang Rapat Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Dorong Inovasi Daerah, Ketua Dekranasda Subang Kunjungi Expo Politeknik Negeri Subang

Dari pembangunan yang sudah berjalan, terdapat 125 lokasi koperasi yang tengah dikerjakan, dengan progres rata-rata baru sekitar 20 persen, khususnya pada tahap pemasangan fondasi.

Hendra menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi masih melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan pembangunan. Setelah memperoleh rekomendasi, desa dapat langsung melanjutkan ke tahap pembangunan fisik.

Ia menargetkan pembangunan gedung koperasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan, sehingga 262 unit koperasi yang sudah memenuhi syarat dapat mulai beroperasi pada Maret 2026.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala teknis, terutama terkait kesiapan lahan. Beberapa desa membutuhkan tambahan urugan tanah, ada yang harus membangun akses berupa jembatan karena lokasi melewati saluran air, serta terdapat lahan yang belum memenuhi ukuran minimal 20 x 30 meter.

Baca juga: Banyak Anak Sudah Main Medsos, Poltekesos Ingatkan Pentingnya Batasan Penggunaan Gadget

“Jika lahannya belum memenuhi ketentuan, kami tidak bisa memaksakan pembangunan. Lebih baik menunggu aturan baru daripada berisiko ditolak,” jelasnya.

Di sisi lain, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menegaskan bahwa TNI bersama pemerintah daerah terus bersinergi untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap proyek ditargetkan selesai dalam waktu 93 hari.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Cirebon

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU