Minggu, 27 JULI 2025 • 11:23 WIB

Bupati Garut Lakukan Studi Banding Industri Tembakau ke Kudus, Bahas Peluang Kesejahteraan Petani

Author

Bupati Garut Lakukan Studi Banding Industri Tembakau ke Kudus, Bahas Peluang Kesejahteraan Petani ( Pemkab Garut )

JAWA BARAT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (25/7/2025), dalam rangka studi banding ke kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jati.

Kunjungan ini ditujukan untuk meninjau secara langsung tata kelola dan strategi pengembangan industri tembakau yang telah berhasil diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, yang menerima secara langsung rombongan dari Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis, Komitmen Nyata Bangun Generasi Sehat

"Kami datang untuk melihat praktik baik yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Apa yang relevan dan sesuai dengan kondisi Garut akan kami pelajari dan coba diterapkan," ujar Bupati.

Ia juga menyoroti bahwa keberpihakan Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap industri tembakau merupakan hal yang patut dicontoh. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat Garut, khususnya petani.

Bupati Garut Lakukan Studi Banding Industri Tembakau ke Kudus, Bahas Peluang Kesejahteraan Petani ( Pemkab Garut )

"Kami ingin ke depan para petani dan pelaku industri tembakau di Garut dapat merasakan manfaat lebih dan memperoleh peningkatan kesejahteraan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa keberadaan APHT merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus dalam mendorong pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) sektor hasil tembakau.

Baca juga: Polres Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu

Menurut Bellinda, fasilitas ini tidak hanya mendukung pengembangan industri legal, tetapi juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran, sekaligus menekan praktik produksi rokok ilegal di wilayahnya.

Ia pun berharap, studi banding ini dapat memberikan inspirasi dan manfaat bagi Kabupaten Garut dalam merancang kebijakan pengembangan industri tembakau yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Garut

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU