Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 26 JULI 2025 • 23:39 WIB

Polres Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu

Polres Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot JamuPolres Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu ( Antara Foto )

JAWA BARAT - Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyita sebanyak 637 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ratusan bungkus miras oplosan dalam kegiatan razia dan patroli yang digelar secara intensif selama sepekan terakhir. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi munculnya gangguan ketertiban masyarakat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, menyampaikan bahwa kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan seluruh jajaran Polsek, mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur. Fokus utama operasi tersebut adalah mencegah peredaran miras dan menekan aktivitas pelajar yang berkeliaran di malam hari.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan. Razia dilakukan secara acak untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Herman saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7).

Baca juga: Bupati Kuningan Targetkan 6.000 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tahap Dua

Tim gabungan menyisir sejumlah titik, termasuk kios-kios yang menyamarkan diri sebagai depot jamu di kawasan kota hingga ke jalur luar kota, seperti Jalan Raya Bandung-Cianjur, wilayah selatan Cianjur, hingga daerah Pacet dan Cipanas.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dan miras oplosan dari sejumlah kios yang melanggar aturan, serta mengamankan tiga orang penjual untuk proses lebih lanjut.

Selain menyasar peredaran miras, polisi juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar di malam hari. Dalam satu pekan, tercatat sebanyak 56 pelajar diamankan karena kedapatan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Mereka kemudian didata dan dipulangkan setelah orang tua datang menjemput.

“Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran miras, aksi kekerasan di jalan, hingga tindak kriminal lainnya yang mungkin melibatkan remaja,” jelasnya.

AKP Herman menambahkan, pihaknya masih menemukan sejumlah upaya peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang dilakukan secara terselubung, termasuk melalui sistem pesanan daring untuk menghindari pantauan aparat.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing, khususnya dengan cara melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan atau adanya indikasi peredaran barang terlarang.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga yang selama ini telah banyak membantu proses penindakan. Tindakan cepat akan kami ambil terhadap setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Herman juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih berstatus pelajar, agar tidak berada di luar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.

“Kasus-kasus yang melibatkan remaja belakangan ini, termasuk insiden yang terjadi di Kecamatan Leles, menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam melakukan pengawasan sejak dini,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!