POLANTAS MENYAPA : SOSIALISASI DAN EDUKASI PERATURAN DI BIDANG PELAYANAN/MEKANISME PENERBITAN STNK
JAWA BARAT - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa.
Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara tersebut berfokus pada penyuluhan mengenai tata cara penerbitan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada pengunjung terkait alur pengurusan, kelengkapan berkas yang dibutuhkan, hingga pentingnya melakukan perpanjangan STNK sebelum masa berlaku habi
POLANTAS MENYAPA : SOSIALISASI DAN EDUKASI PERATURAN DI BIDANG PELAYANAN/MEKANISME PENERBITAN STNK
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses administrasi kendaraan. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta menghindarkan warga dari potensi penyalahgunaan dan kerugian.
Polres PurwakaKasat Lantasrta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan agenda rutin yang bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti prosedur penerbitan STNK sesuai ketentuan. Kami juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan, tanpa melalui pihak ketiga,” ujar AKP Muthia.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Prosedur STNK di Samsat
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan, melalui sosialisasi berkelanjutan ini, kesadaran publik terhadap pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta pelayanan yang transparan, aman, dan berintegritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung