Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Prosedur STNK di Samsat
JAWA BARAT - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa.
Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara ini difokuskan pada sosialisasi prosedur penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada pengunjung mengenai tahapan pengurusan, persyaratan dokumen, serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK sebelum masa berlakunya berakhir.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dalam proses administrasi kendaraan. Langkah ini penting agar pelayanan tetap berjalan secara transparan dan menghindarkan masyarakat dari potensi kerugian.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan agenda rutin Satlantas sebagai sarana membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Sosialisasikan Prosedur Penerbitan STNK di Samsat
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami tata cara penerbitan STNK sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan, tanpa harus melalui perantara,” ujar AKP Muthia.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh masyarakat. Diharapkan, sosialisasi semacam ini dapat memperkuat kesadaran publik akan pentingnya tertib administrasi serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi terciptanya pelayanan publik yang transparan, aman, dan berintegritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung