JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta konsisten menggelar kegiatan Polantas Menyapa, melalui kegiatan ini personel satlantas polres purwakarta melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara serta ketentuan dalam penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kegiatan berlangsung di Kantor Samsat Purwakarta, Selasa (14/10).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara humanis kepada para pengunjung tentang prosedur pelayanan, syarat administrasi, serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses penerbitan STNK.
Tujuannya adalah agar masyarakat semakin memahami alur pelayanan publik di bidang lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata pelayanan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa setiap proses penerbitan STNK dilaksanakan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diakses. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraannya dengan tertib tanpa kendala,” ungkap AKP Muthia.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK
Satlantas Polres Purwakarta berharap, kegiatan ini mampu memperkuat kedekatan antara Polantas dan masyarakat serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin patuh dalam melengkapi dokumen kendaraan demi mendukung tertib berlalu lintas di Kabupaten Purwakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung