Polantas Menyapa: Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK
JAWA BARAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan serta mekanisme pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini digelar di kantor Samsat Purwakarta, Selasa (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman secara humanis dan komunikatif kepada pengunjung MPP tentang tata cara, prosedur, serta ketentuan dalam proses penerbitan STNK.
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap sistem pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud nyata upaya Satlantas dalam memberikan edukasi berkelanjutan serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Kami berupaya agar masyarakat memahami bahwa setiap layanan kepolisian, termasuk penerbitan STNK, memiliki mekanisme yang jelas, mudah, dan transparan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus dokumen kendaraannya tanpa kebingungan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Muthia.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Purwakarta berharap masyarakat semakin disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan bermotornya, serta terjalin komunikasi yang harmonis antara petugas lalu lintas dan masyarakat.
Tujuannya tak lain untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung