Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK
JAWA BARAT - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Purwakarta melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” yang kali ini difokuskan pada sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penePolresrbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kegiatan berlangsung pada Selasa (14/10) di Kantor Samsat Purwakarta.
Melalui kegiatan ini, jajaran Satlantas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, dan mekanisme penerbitan maupun perpanjangan STNK, agar setiap proses administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Prosedur Penerbitan STNK
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Satlantas dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh proses penerbitan STNK memiliki aturan yang jelas dan resmi. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan kemudahan dengan cara yang tidak sesuai prosedur,” ujar AKP Muthia.
Baca juga: Polantas Menyapa: Satlantas Purwakarta Sosialisasikan SOP Penerbitan STNK
Kegiatan Polantas Menyapa ini juga menjadi wadah untuk mempererat komunikasi antara petugas lalu lintas dan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam pengurusan administrasi kendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan dukungan terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung