JAWA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memberikan penghargaan kepada 39 personel atas dedikasi dan keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang menjadi perhatian publik.
Prosesi penghargaan tersebut digelar dalam upacara resmi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (9/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada para personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa, khususnya dalam penanganan sejumlah kasus yang viral dan menyita perhatian masyarakat, mulai dari pencurian, tindak pencabulan, kekerasan terhadap anak, hingga pengungkapan kasus geng motor yang meresahkan warga.
Baca juga: KBO Satlantas Polres Purwakarta Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Integritas Polisi
Salah satu penerima penghargaan adalah Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, yang meski baru menjabat selama enam minggu, dinilai berhasil memimpin dinamika operasional reserse kriminal secara efektif dan sigap dalam merespons kasus-kasus prioritas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim lintas satuan yang solid, mulai dari Satreskrim, jajaran Polsek hingga unit pendukung lainnya. Dalam waktu relatif singkat, para pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan,” ujar Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan, pemberian penghargaan ini bukan semata bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi agar semangat pengabdian terus dijaga.
“Ini adalah bukti nyata profesionalisme anggota Polres Purwakarta dalam melayani masyarakat. Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja dengan integritas tinggi dan mengedepankan prinsip Presisi,” imbuhnya.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, yang meski baru menjabat selama enam minggu, dinilai berhasil memimpin dinamika operasional dalam pengungkapan berbagai kasus viral selama periode Juni–Juli 2025.
Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Sriyadi, Kaur Bin Opsnal Satreskrim, atas kontribusinya dalam mendukung manajemen operasional personel di bawah koordinasi Kasat Reskrim.
Sementara itu, IPDA Omad Abdullah, Kanit Jatanras, bersama timnya diganjar penghargaan atas keberhasilannya membongkar kasus pencurian dengan pemberatan, serta aksi kekerasan yang dilakukan oleh aliansi geng motor di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Pengakuan serupa juga diraih oleh AIPTU Romli Jaeni, Kanit Resmob, dan timnya yang dinilai berhasil mengungkap sederet kasus krusial, seperti penodongan menggunakan korek berbentuk senjata api, pemalsuan uang, hingga pencurian.
Tak kalah penting, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut menerima penghargaan atas keberhasilan mereka menangani kasus-kasus sensitif seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan anak, hingga pencabulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Purwakarta